Labelisasi Stiker Penerima Bansos untuk Tingkatkan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Kamis, (11/12/2025), pemerintah desa bersama unsur terkait mulai melaksanakan program pemasangan stiker bagi keluarga penerima bantuan sosial (bansos) kategori miskin dan pra sejahtera. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial sekaligus memperkuat transparansi data penerima bansos di masyarakat.

Stiker berukuran besar tersebut dipasang di rumah warga yang terdata sebagai penerima bantuan sosial. Pemasangan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa, operator desa, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Program labelisasi ini bukan dimaksudkan untuk memberikan stigma negatif kepada masyarakat penerima bantuan. Sebaliknya, langkah tersebut diharapkan menjadi dorongan moral agar keluarga penerima bansos semakin termotivasi untuk mandiri, bekerja keras, dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Selain itu, pemasangan stiker juga bertujuan untuk mempermudah proses pengawasan dan pelaporan apabila ditemukan warga yang dinilai sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Dengan adanya tanda pada rumah penerima bansos, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pengawasan data agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Program ini juga menjadi tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah, baik melalui surat, media sosial, maupun pesan singkat terkait dugaan ketidaktepatan penerima bantuan sosial. Setelah dilakukan pengecekan, beberapa pengadu ternyata masih tercatat sebagai penerima bansos.

Dalam implementasinya, pemasangan stiker diharapkan mampu mendorong penerima bansos yang sudah merasa mampu atau sejahtera untuk secara sukarela mengundurkan diri dari kepesertaan bantuan sosial. Rumah-rumah yang tergolong mewah namun masih menerima bansos akan menjadi perhatian masyarakat dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, pemerintah desa bersama tim terkait akan membuat berita acara hasil verifikasi untuk dilaporkan sebagai bahan perbaikan data ke pemerintah pusat.

Program labelisasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam pengawasan bantuan sosial. Proses pemantauan dilakukan secara bersama-sama oleh petugas, kader PKH, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dukuh, ketua RT, serta masyarakat.

Melalui program ini diharapkan bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat menuju kehidupan yang lebih sejahtera.

Previous Festival Literasi dan Pameran UMKM Meriahkan Balai Kalurahan Pengkol

Leave Your Comment

Skip to content